Semarang, 15 Agustus 2025 – Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) Universitas Wahid Hasyim (Unwahas) secara resmi mengeluarkan kebijakan terobosan bagi mahasiswanya melalui Pengumuman Nomor 254/D.05/UWH/VIII/2025. Kebijakan ini mengatur tentang ketentuan konversi mata kuliah wajib Kuliah Kerja Lapangan (KKL) Tahun Akademik 2024/2025 menjadi aktivitas publikasi artikel ilmiah pada jurnal bereputasi. Langkah strategis ini tidak hanya memberikan solusi bagi mahasiswa yang memiliki kendala untuk mengikuti KKL secara fisik tetapi juga secara aktif mendorong budaya meneliti dan mempublikasikan karya ilmiah di kalangan civitas akademika.
Kuliah Kerja Lapangan selama ini menjadi bagian integral dari kurikulum yang bertujuan memberikan pengalaman praktis dan langsung di dunia usaha dan industri. Namun, Fakultas menyadari bahwa terdapat beragam hambatan yang mungkin dihadapi mahasiswa, mulai dari kondisi kesehatan, keterbatasan finansial, hingga komitmen lain yang tidak dapat dihindari. Sebagai bentuk responsif terhadap dinamika dan kebutuhan mahasiswa, FEB Unwahas merancang mekanisme konversi yang memungkinkan capaian pembelajaran KKL digantikan dengan capaian intelektual lain yang setara, yaitu publikasi ilmiah.
Syarat dan Skema Konversi yang Jelas dan Terstruktur
Kebijakan ini dirancang dengan sangat jelas dan terstruktur untuk memastikan transparansi dan menjaga kualitas akademik. Terdapat beberapa poin kriteria utama yang diatur dalam pengumuman tersebut:
Pertama, Persyaratan Peserta. Kebijakan konversi ini khusus diperuntukkan bagi mahasiswa aktif yang telah menginput mata kuliah KKL dalam Kartu Rencana Studi (KRS) mereka pada semester berjalan dan memiliki alasan yang logis serta dapat dipertanggungjawabkan untuk tidak mengikuti kegiatan KKL lapangan.
Kedua, Ketentuan Publikasi yang Berjenjang. Ini merupakan jantung dari kebijakan baru ini. FEB Unwahas memberikan opsi konversi dengan level yang sangat detail, disesuaikan dengan kualitas dan reputasi jurnal tempat artikel tersebut diterbitkan. Skemanya adalah sebagai berikut:
- Jurnal Nasional Terakreditasi SINTA 5 atau 6: Satu artikel yang diterbitkan sebagai penulis pertama dapat mengkonversi KKL untuk 1 (satu) mahasiswa.
- Jurnal Nasional Terakreditasi SINTA 3 atau 4: Satu artikel yang diterbitkan dapat mengkonversi KKL untuk 1 (satu) mahasiswa.
- Jurnal Nasional Terakreditasi SINTA 1 atau 2: Satu artikel yang diterbitkan dapat mengkonversi KKL untuk 2 (dua) mahasiswa.
- Jurnal Internasional Bereputasi yang terindeks Web of Science (WoS) atau Scopus: Satu artikel yang diterbitkan dapat mengkonversi KKL untuk 4 (empat) mahasiswa.
Skala ini menunjukkan komitmen fakultas untuk mendorong mahasiswa menargetkan publikasi di jurnal dengan tingkat akreditasi dan reputasi yang semakin tinggi. Semakin tinggi kualitas jurnalnya, semakin banyak mahasiswa yang dapat merasakan manfaatnya, yang juga mendorong kolaborasi tim yang solid.
Kolaborasi dengan Dosen: Menjaga Kualitas dan Membina Hubungan Akademik
Sebagai upaya menjaga kualitas ilmiah dan membimbing mahasiswa dalam proses penulisan yang mungkin masih baru bagi mereka, kebijakan ini mewajibkan setiap artikel yang diajukan untuk konversi harus mencantumkan minimal satu dosen dari Fakultas Ekonomi dan Bisnis Unwahas sebagai pembimbing atau penulis tambahan. Ketentuan kolaborasi ini memiliki multi-manfaat:
- Mentoring Akademik: Dosen dapat membimbing mahasiswa dalam metodologi penelitian, analisis data, dan tata cara penulisan ilmiah yang baik.
- Jaminan Kualitas: Keikutsertaan dosen memastikan bahwa artikel yang dipublikasikan memenuhi standar akademik yang rigor.
- Memperkuat Jejaring: Kolaborasi ini memperkuat hubungan antara dosen dan mahasiswa di luar kelas, menciptakan lingkungan akademik yang lebih dinamis dan suportif.
Prosedur Pengajuan yang Efisien
Prosedur yang harus diikuti oleh mahasiswa yang telah memenuhi kriteria juga telah dipersiapkan secara efisien untuk memudahkan administrasi:
- Mahasiswa yang telah memiliki bukti publikasi jurnal atau Letter of Acceptance (LoA) harus menemui Ketua Program Studinya.
- Ketua Program Studi kemudian akan melakukan verifikasi mendalam terhadap keaslian dan keabsahan publikasi jurnal tersebut, memastikan bahwa jurnal dan artikelnya sesuai dengan ketentuan.
- Setelah verifikasi dinyatakan valid, Ketua Program Studi akan melakukan input nilai untuk mata kuliah Kuliah Kerja Lapangan (KKL) tersebut.
Dampak dan Harapan Jangka Panjang
Kebijakan konversi KKL melalui publikasi jurnal ini dinilai sebagai sebuah lompatan besar dalam memodernisasi dan meningkatkan mutu keluaran akademik di FEB Unwahas. Kebijakan ini sejalan dengan visi perguruan tinggi untuk meningkatkan jumlah dan kualitas penelitian serta pengabdian masyarakat.
Diharapkan, kebijakan ini tidak hanya menjadi “jalan keluar” bagi yang berhalangan, tetapi menjadi “jalan pemacu” bagi seluruh mahasiswa untuk lebih giat lagi meneliti dan menulis. Pada akhirnya, budaya meneliti sejak dini akan membentuk lulusan yang tidak hanya siap kerja tetapi juga mampu berkontribusi pada pengembangan ilmu pengetahuan di bidang ekonomi dan bisnis, baik secara nasional maupun internasional.
Dengan demikian, pengumuman ini bukan sekadar kebijakan administratif, melainkan sebuah pernyataan ambisius FEB Unwahas untuk membentuk generasi ekonom dan praktisi bisnis yang unggul, kritis, dan berkontribusi bagi khazanah keilmuan.